Al Qur'an

Q.S. An Nur/24 : 31

"Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa tampak darinya, dan hendaklah mereka menutup kain kudung ke dadanya."

QS. Al Ahzab/33 : 59

"Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang."

Wednesday, September 19, 2012

Sekolah Katolik di Filipina Akhirnya Izinkan Siswi Muslim Kenakan Jilbab


Setelah menuai kritikan dan kecaman, akhirnya sebuah SMA Katolik Filipina membatalkan keputusan sebelumnya untuk melarang jilbab dikenakan di sekolah karena dianggap merusak kebebasan beragama pelajar Muslim.
“Membolehkan siswi muslim untuk mengenakan jilbab bukan keputusan yang mudah atau dilakukan dalam semalam,” kata Anne Piccio, dekan sekolah Pilar College of Business Administration, The Daily Inquirer Filipina melaporkan pada hari Selasa kemarin (18/9).

Dia mengatakan keputusan itu buah dari serangkaian konsultasi dengan semua pemangku kepentingan yang berlangsung lebih dari satu bulan.
Pilar College di Mindanao sebelumnya melarang para siswi Muslim mengenakan jilbab di lingkungan sekolah.
Meskipun dewan kota telah mengeluarkan sebuah resolusi mempertanyakan kebijakan tersebut, sekolah Katolik ini, salah satu lembaga akademis tertua di Mindanao Barat, berdiri teguh atas putusan mereka untuk melarang penggunaan jilbab bagi siswi muslim.
Namun larangan itu menarik kecaman dari Komisi Nasional Muslim Filipina (NCMF) yang mengkritik kebijakan sekolah terhadap jilbab.
Larangan jilbab juga mendapat kecaman dari aktivis pembela hak asasi manusia karena dianggap melanggar hak siswa Muslim untuk mempraktekkan ajaran agamanya, termasuk Aliansi Advokat untuk Hak Asasi Manusia Filipina (PAHRA).
Para aktivis juga menyerukan kampanye online untuk mengumpulkan satu juta tanda tangan untuk memboikot sekolah Katolik tersebut.
Sebagai tanggapan maraknya aksi protes, sekolah membatalkan larangan tersebut, sehingga memungkinkan siswi Muslim untuk mengenakan jilbab pada bulan Juni 2013 mendatang.
Namun pihak sekolah menegaskan bahwa mereka akan tetap mempertahankan larangan “niqab” atau cadar.
Pejabat sekolah mengatakan bahwa mereka sangat antusias untuk terlibat dalam dialog dengan umat Islam untuk mengakhiri perselisihan tentang jilbab di sekolah.
Mendapatkan bantuan dari Komisi Nasional Muslim Filipina, sekolah Katolik ini berencana untuk membangun hubungan dengan lembaga-lembaga Islam untuk memperdalam pemahaman budaya Islam dan tradisi lokal.
Sekolah juga akan mengajarkan studi agama komparatif dalam mata pelajaran agama sebagai studi yang akan menambah pemahaman hubungan Kristen-Muslim.
Hal ini juga akan mendorong dialog antaragama di kalangan umat Islam dan Kristen.
Muslim membentuk hampir 8 persen dari jumlah penduduk di Filipina yang sebagian besar Katolik.
Daerah yang kaya mineral selatan Mindanao, tempat kelahiran Islam di Filipina, adalah rumah bagi 5 juta Muslim. Islam mencapai Filipina pada abad ke-13, sekitar 200 tahun sebelum Kristen.(fq/oi)
Source : http://www.eramuslim.com/berita/dunia-islam/sekolah-katolik-di-filipina-akhirnya-izinkan-siswi-muslim-kenakan-jilbab.htm#.UIV8QWN27_4

No comments: