Al Qur'an

Q.S. An Nur/24 : 31

"Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa tampak darinya, dan hendaklah mereka menutup kain kudung ke dadanya."

QS. Al Ahzab/33 : 59

"Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang."

Wednesday, March 21, 2007

Muslim Kanada Akan Adukan FIFA ke Dewan HAM PBB

Jumat, 9 Mar 07 09:34 WIB



Kasus larangan berjilbab terhadap seorang pemain sepakbola perempuan di Kanada, berbuntut panjang. Council on American-Islamic Relations (CAIR) wilayah Kanada mengancam akan membawa kasus ini ke mahkamah hak asasi manusia PBB.

Langkah itu diambil karena asosiasi sepakbola dunia, FIFA tidak memberikan pendapat yang tegas atas kasus tersebut.

"Jika FIFA tidak juga menyatakan posisinya dengan tegas terhadap hak perempuan mengenakan jilbab dalam kompetisi sepakbola, kami akan mempertimbangkan kemungkinan mengajukan pengaduan atas nama para Muslimah yang ingin main sepakbola, " kata Karl Nicker, direktur eksekutif CAIR-Kanada seperti dikutip Islamonline.
Ia menambahkan, para Muslimah tidak mau diperlakukan semena-mena hanya karena melaksanakan ajaran agama mereka.

Kasus jilbab ini mencuat setelah seorang wasit Kanada mengeluarkan Asmahan Mansur, 11, dari lapangan sepakbola saat mengikuti kompetisi, karena mengenakan jilbab. Wasit berpendapat, aturan sepakbola internasional melarang pemain mengenakan sesuatu yang membahayakan pemain bersangkutan atau pemain lainnya. Dan jilbab Asmahan, menurut wasit itu, dianggap melanggar aturan tersebut.

Federasi Sepakbola Quebec membela tindakan wasit dengan dalih sang wasit mencoba menerapkan aturan permainan internasional. Internasional Football Association Board (IFAB) dan Federation Internationale de Football Association (FIFA), setelah melakukan pertemuan juga menyatakan bahwa wasit tersebut membuat keputusan yang benar berdasarkan peraturan internasional nomor 4.

Aturan tersebut menyebutkan apa saja yang boleh dikenakan pemain sepakbola dengan pertimbangan keselamatan pemain, tapi tidak menyebutkan secara khusus tentang larangan penggunaan penutup kepala.

Juru bicara FIFA, Pekka Odriozola mengatakan, IFAB memutuskan bahwa hal-hal yang terkait dengan apa yang dikenakan pemain sudah termaktub dalam peraturan nomor 4. Menurutnya, setiap asosiasi baik nasional maupun regional diberi keleluasaan untuk menerapkan peraturan itu berdasarkan penafsiran masing-masing.

Tapi CAIR-Kanada mengecam sikap FIFA yang dinilai tidak jelas. "Disatu sisi, FIFA mempromosikan sepakbola bagi perempuan dengan menampilkan pemain-pemain berjilbab di situsnya. Disisi lain, mereka memberikan kebebasan pada masing-masing wasit untuk melarang atau membolehkan jilbab, " tukas Sarah Elgazzar, juru bicara CAIR-Kanada.

"Sikap seperti ini tidak bisa terus dipertahankan, " tandasnya. Ia menuding FIFA sudah melanggar hak asasi para Muslimah.

"Dengan tetap bersikap ambigu terhadap pertanyaan soal jilbab dan mendukung keputusan wasit Quebec, FIFA sudah secara efektif menghalang-halangi jutaan perempuan untuk menjadi pemain sepakbola, " tega Elgazzar. (ln/iol)

Source : http://www.eramuslim.com/news/int/45f0c7a7.htm

No comments: