Lembaga amnesti internasional pada Senin lalu mengatakan bahwa Turki harus terus melakukan reformasi terkait persoalan pluralitas, kebebasan berekspresi dan independensi peradilan.
Sekjen Amnesti internasional Irene Khan mengatakan bahwa mereka akan mengambil sikap terhadap persoalan Jilbab, dan sembari mengatakan bahwa persoalan tersebut terkait dengan kebebasan dalam berekspresi dalam sebuah konferensi di Ankara Turki.
Dia mengatakan bahwa wanita mempunyai hak untuk mengenakan Jilbab dan merupakan tanggung jawab negara untuk menjamin suasana aman bagi wanita untuk mengenakan hal tersebut tanpa harus menghadapi tekanan atau kekerasan.
Negara sekuler Turki sampai sekarang masih tetap bersikeras untuk melarang penggunaan jilbab secara resmi di negara yang penduduknya 99 persen umat Islam dan mayoritas wanitanya menggunakan jilbab sebagai bagian dari praktek keagamaan.Beberapa waktu yang lalu kementrian pendidikan Turki menginginkan adanya larangan mengenakan jilbab selama berlangsung ujian sekolah, namun persatuan pendidikan mengajukan amandemen kepada dewan negara bagian untuk membatalkan aturan tersebut.(fq/wb)
Source : http://www.eramuslim.com/berita/dunia/amnesti-internasional-turki-harus-lakukan-reformasi-terkait-persoalan-jilbab.htm
No comments:
Post a Comment