Sebuah pengadilan Spanyol telah menerapkan larangan mengenakan cadar dipakai di gedung-gedung kota.
Pada tahun 2010, kota Lleida menjadi kota Spanyol pertama yang memberlakukan larangan tersebut. Tapi kehakiman tinggi regional kota Catalan menangguhkan pelarangan itu menyusul adanya banding oleh asosiasi Muslim yang mengklaim pelarangan tersebut melanggar hak-hak dasar umat Islam.
Pengadilan Rabu lalu memutuskan bahwa kota timur laut Spanyol itu berhak untuk melarang cadar di gedung-gedung kota untuk tujuan keamanan dan identifikasi. Hal ini juga didukung argumen dari kota Lleida bahwa cadar bersifat diskriminatif.
Kota-kota Spanyol lainnya telah mengambil langkah yang sama tapi larangan cadar belum mereka berlakukan secara resmi.(fq/ap)
Source : http://www.eramuslim.com/berita/dunia/pengadilan-spanyol-dukung-pelarangan-cadar-di-tempat-umum.htm
No comments:
Post a Comment