Al Qur'an

Q.S. An Nur/24 : 31

"Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa tampak darinya, dan hendaklah mereka menutup kain kudung ke dadanya."

QS. Al Ahzab/33 : 59

"Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang."

Tuesday, April 6, 2010

Toronto Star: Pelarangan Cadar Melanggar Prinsip Demokrasi


Surat kabar Kanada "Toronto Star" memaparkan posisi mereka terkait muslimah yang mengenakan cadar, yang dilatar belakangi oleh keputusan pelarangan wanita menggunakan cadar mendapatkan akses pelayanan publik di provinsi Quebec Kanada.

Dalam laporannya, surat kabar tersebut mengatakan: "Benar, cadar akan membuat ketidaknyamanan dalam perasaan masyarakat umum, akan tetapi keputusan untuk melarang wanita muslim menggunakan cadar tetap tidak bisa diterima, karena demokrasi tidak membeda-bedakan orang berdasarkan pakaian yang mereka kenakan yang didasari oleh keyakinan agama."
"Selama kita berbicara tentang kebebasan beragama, maka sudah menjadi hak wanita muslim untuk mengenakan cadar mereka,dan berbicara tentang cadar sebagai simbol penindasan terhadap perempuan, pernyataan tersebut harus dijawab dengan mengatakan bahwa wanita ditentukan oleh bagaimana anda memutuskan persoalan kebebasan personal," tambah Toronto Star.
Toronto Star juga mengatakan: "Dalam menanggapi bahwa cadar dilarang dalam masyarakat sekuler, kita mengatakan bahwa Quebec adalah wilayah sekuler, namun anehnya para deputi menempatkan simbol Kristen di dalam kantor mereka, dan beberapa orang memulai menyapa orang lain dengan sapaan yang berupa doa."(fq/imo)
Source : http://www.eramuslim.com/berita/dunia/toronto-star-pelarangan-cadar-bertentangan-dengan-prinsip-demokrasi.htm

No comments: