Al Qur'an

Q.S. An Nur/24 : 31

"Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa tampak darinya, dan hendaklah mereka menutup kain kudung ke dadanya."

QS. Al Ahzab/33 : 59

"Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang."

Friday, April 13, 2007

Majalah Muslim Girl di AS, Saingi Tiras Seventen

Rabu, 28 Mar 07 13:55 WIB



Memasuki bulan ketiga, majalah Muslim Girl, yang terbit di Amerika, makin mendapat sambutan pasar yang luas di kalangan remaja puteri AS. Tiras majalah Islam yang baru muncul itu kini sudah mendekati tiras majalah remaja AS Seventen, yang semula merajai minat remaja puteri di Amerika.

Majalah yang memiliki halaman full collor itu memang ditujukan untuk segmen remaja Muslimah usia 12 hingga 19 tahun. Di dalamnya, pembaca disajikan beragam informasi terkait perempuan dan ajaran Islam. Juga berbagai ulasan tentang trend masyarakat AS dan pengaruhnya bagi remaja Muslimah.

Muslim Girl juga membahas ragam isu remaja Muslimah khas Amerika. Misalnya, di salah satu edisinya, dibahas diskusi tentang pertanyaan: “Apa saja program yang ada di masjid kamu?”, “Apakah program masjid kamu disukai remaja seperti kamu?” Bahkan ada juga pembahasan tentang percampuran tempat shalat untuk laki-laki dan perempuan di sejumlah masjid di AS. Selain itu, Girl Muslim juga mengupas soal pakaian olah raga, masalah musik, drama, yang punya kaitan dengan Muslimah. Termasuk profil tokoh Muslimah yang sukses di berbagai bidang, juga disajikan dalam setiap edisinya.

Muslim Girl dianggap sebagai majalah alternatif yang sukses untuk umat Islam di AS, di tengah ragam kebudayaan dan keterbukaan yang menjadi bagian dari gaya hidup di AS. Mamoun Sayed, Kepala Eksekutif Yayasan An Nawawi, lembaga pengajaran Islam, mengatakan bahwa apa yang disajikan majalah Girl sangat dibutuhkan bagi remaja Muslimah AS.

Ia mengatakan, “Kalau ada yang mempunyai kesempatan dan mampu untuk disepakati meski ada juga silang pendapat, itu adalah Amerika. Mungkin saya tidak sependapat dengan pandangan anda, tapi saya akan tetap membela hak saya dalam menyampaikan pendapat saya itu. ” Maksud Masoud adalah sikon media massa di AS yang beragam turut mendukung keberhasilan majalah Girl di AS.

Majalah dwi mingguan itu terbit pertama kali di bulan Januari 2007. “Remaja muslimah adalah pasar yang penting bagi majalah ini, segmen yang selama ini diabaikan. "Dan kami ingin menyapa mereka, ” ujar Asma Khan pengagas majalah itu. Ia menyampaikan bahwa apa yang dilakukannya, juga untuk memperbaiki imej negatif tentang Muslimah di tengah komunitas Amerika yang menerima banyak informasi dari berbagai media massa AS. “Ada sebagian lembaga pers yang menilai perempuan Muslimah terkait dengan terorisme. Ada juga yang terus menerus membicarakan benturan gender antara laki-laki dan perempuan. Majalah kami berusaha menampilkan ke balikannya, dengan contoh-contoh positif tentang muslimah dan nilai Islam yang benar. ”

Tentu saja ada catatan terkait dengan majalah Muslim Girl. Majalah tersebut tidak menampilkan hanya Muslimah berjilbab saja dalam ilustrasi dan fotonya. Hal ini juga mungkin membuka peluang adanya sejumlah pihak yang masih keberatan dengan gaya Muslim Girl.

“Kami berupaya membuat sebuah simbol sendiri, berusaha sebaik mungkin, sebatas yang kita bisa lakukan untuk saat ini, ” ujar Asma. Jika ingin tahu lebih jauh tentang Muslim Girl, anda bisa kunjungi situs http://www. Muslimgirlmagazine. Com (na-str/iol)

Source : http://www.eramuslim.com/news/int/4609eece.htm

Siswi Kristen di Mesir Tak Keberatan Kenakan Jilbab

Senin, 26 Mar 07 17:46 WIB



Sejumlah siswi beragama Kristen di sebuah sekolah menengah di Mesir membantah tuduhan yang mengatakan bahwa mereka dipaksa memakai jilbab oleh kepala sekolah mereka. Para siswi itu menyatakan, mereka mengenakan jilbab atas kemauan sendiri, bukan karena paksaan.

Tuduhan itu dilontarkan sebuah majalah milik pemerintah dalam artikelnya yang menyatakan bahwa Magdy Fikri, kepala sekolah teknik Al-Ayyat di provinsi Giza, telah memaksa seluruh siswa yang berjumlah 2. 700 orang, 55 di antaranya siswi beragama Kristen, untuk mengenakan jilbab.

Menurut laporan majalah itu, tindakan Fikri membuat menteri pendidikan marah, sehingga Fikri bersama dua guru lainnya di sekolah itu dimutasikan.

"Kami menerima keluhan dari sejumlah orang tua dan siswi, yang mengatakan bahwa kepala sekolah memaksa siswi Muslim dan Kristen mengenakan jilbab, " kata pejabat kementerian pendidikan Mesir, Hussein al-Syaikh.

Namun Fikri tidak percaya keluhan yang diterima kementerian pendidikan berasal dari para siswi-siswinya. "Saya tidak mempercayai bahwa seorang siswi atau salah satu dari kolega saya yang Kristen berada di balik pengaduan itu, " katanya.

"Saya sudah kenal mereka selama bertahun-tahun, mereka tidak akan bersikap seperti itu. Kami, Muslim dan umat Kristiani adalah satu dan tidak saling menjelekkan satu dengan yang lain, " sambung Fikri.

Perkataan Fikri terbukti, karena sejumlah siswi yang beragama Kristen menyatakan bahwa mereka bersedia mengenakan jilbab atas kemauan sendiri, bukan karena paksaan. Para orang tua siswi juga menyatakan mendukung anaknya mengenakan jilbab di sekolah.

"Kami sudah memutuskan untuk mendukung kepala sekolah, menunjukkan pada semua bahwa dia tidak memaksa kami mengenakan jilbab. Semua siswi Kristen di sekolah ini mengenakan jilbab atas kemauan sendiri, " kata Marriam Nabil, salah seorang siswi.

Keputusan mereka mengenakan jilbab, juga bukan semata-mata untuk menunjukkan solidaritas tapi mencontoh apa yang dilakukan perawan suci, Maria.

"Kami mengenakan penutup rambut di dalam dan di luar sekolah seperti ibu-ibu kami. Saya sendiri sudah menutup rambut saya sejak di sekolah dasar. Kami tidak merasa tersinggung jika kami disama-samakan dengan rekan kami yang Muslim, " kata seorang siswi beragama Kristen.

Dukungan terhadap Fikri juga ditunjukkan oleh guru-guru sekolah Kristen, yang mengecam sanksi disipliner terhadap Fikri.

"Fikri adalah salah satu orang yang berkualitas. Ketidakadilan sudah dilakukan terhadapnya dan kami membela dia, " kata Magdy Rasmi, salah seorang deputi sekolah beragama Kristen.

Lotfi Adly, seorang bapak dari siswi yang beragama Kristen mengatakan, dia yakin tidak ada yang salah dengan jilbab. "Anda pikir saya akan senang melihat rambut anak-anak saya tidak tertutup?" tukasnya.

Ibu dari Fayza Awad, siswi beragama Kristen lainnya menambahkan bahwa ia dan anak perempuannya biasa mengenakan penutup rambut, mengikuti bunda Maria.

"Saya mengenakan kudung karena bunda Maria juga menutup rambutnya. Ini masalah penghormatan dan sama sekali bukan paksaan, " ujarnya.

Melihat dukungan dari kalangan Kristen, Menteri Pendidikan Mesir Yousri el-Gamal akhirnya tidak lagi mempersoalkan masalah jilbab di sekolah Al-Ayyat. (ln/iol)

Source : http://www.eramuslim.com/news/int/4607a472.htm

Muslimah AS Gugat Seorang Hakim

Jumat, 30 Mar 07 15:09 WIB



Gugatan itu dilakukan Ginnah Muhammad karena hakim yang menangani kasusnya, menolak untuk memperoses hukum Ginnah, gara-gara ia untuk melepas cadarnya.

"Saya ingin memastikan bahwa setiap orang di mana saja bisa mempraktekkan ajaran agamanya dengan bebas di sebuah masyarakat yang demokratis, " kata Ginnah Muhammad pada surat kabar Washington Post, edisi Kamis (29/3).

Ginnah, perempuan berusia 42 tahun yang menjalankan bisnis aroma terapi di kawasan Detroit ini, sedang memperjuangkan nasibnya, setelah ia dikenai tuntutan sebesar 2. 750 dollar dari sebuah perusahaan penyewaan mobil. Tuntutan sebesar itu sebagai pengganti perbaikan kerusakan mobil yang disewa Ginnah, yang menurutnya rusak karena dibuka paksa oleh pencuri.

Hakim distrik Detroit, Paul Paruk yang menangani kasus itu meminta Ginnah membuka cadarnya agar hakim bisa melihat apakah ia berkata benar. Namun Ginnah menolak permintaan itu, sehingga Paruk menghentikan kasus Ginnah.

Kuasa hukum Ginnah, Nabih Ayad mengatakan, permohonan kliennya untuk mendapatkan hakim pengganti tidak dikabulkan. Permintaan Ginnah agar hakim Paruk mengundurkan diri dari kasus itu juga ditolak.

Dalam tuntutannya, Ginnah juga mengklaim bahwa aksesnya ke pengadilan dipersulit hanya karena dia seorang Muslim.

Menurut Ginnah, keputusan hakim untuk menghentikan kasusnya melanggar undang-undang berdasarkan Amandemen pertama bahwa setiap berhak menjalankan ajaran agamanya. "Anda harus bisa menjadi diri Anda sendiri sepanjang itu tidak kriminal atau melukai orang lain, " ujar Ginnah.

"Keyakinan saya tentang Islam bahwa perempuan sangat mulia. Kami harus tertutup saat keluar rumah, karena hal itu melindungi kami dan juga orang lain. Saya percaya bahwa Tuhan menginginkan kami seperti itu, " sambungnya.

Ginnah mengatakan bahwa ia bersedia membuka cadarnya, jika hakimnya perempuan.

Source : http://www.eramuslim.com/news/int/460cc5a4.htm

Wednesday, March 21, 2007

Sekolah-Sekolah di Inggris Diberi Otoritas untuk Larang Cadar

Rabu, 21 Mar 07 11:19 WIB

Ketegangan antara warga Muslim dan pemerintah Inggris lagi-lagi terjadi, setelah pemerintah membuat usulan agar sekolah-sekolah diberi otoritas untuk melarang penggunaan cadar.

Wacana itu mengemuka bersamaan dengan akan diterbitkannya panduan baru penyelenggaran pendidikan di Inggris yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan dan Ketrampilan (DEFS) dalam waktu dekat ini. Panduan pendidikan yang dirancang oleh Menteri Pendidikan, Alan Johnson itu akan didistribusikan ke seluruh sekolah di Inggris.

Terkait dengan pemberian otoritas pada sekolah-sekolah untuk melarang penggunaan cadar, dalam buku panduan itu disebutkan bahwa sekolah harus mampu mengindentifikasi setiap siswa-siswi agar bisa menjaga ketertiban. Selain itu, agar pihak sekolah bisa dengan mudah mengetahui jika ada penyusup.

"Jika wajah siswa-siswi tidak bisa dikenali untuk alasan tertentu, guru kemungkinan tidak bisa menilai bagaimana perhatian mereka terhadap pelajaran dan untuk melibatkan mereka dalam diskusi serta aktivitas-aktivitas lainnya, " demikian bagian isi panduan baru tersebut, seperti dikutip surat kabar Daily Mail, edisi Selasa (20/3).

Departemen Pendidikan dan Ketrampilan Inggris membuat panduan pendidikan baru setelah mencuat kasus gugatan terhadap sekolah yang melarang penggunaan cadar. Gugatan itu diajukan oleh seorang siswi Muslimah berusia 12 tahun terhadap sekolah Buckinghamshire. Namun gugatan itu ditolak pengadilan dengan alasan cadar menimbulkan resiko keamanan.

DEFS menyatakan siap menerima saran-saran dan pendapat sampai tanggal 12 Juni, sebelum menerbitkan panduan itu secara resmi.

Warga Muslim Tidak Diajak Konsultasi

Mengemukanya wacana tentang larangan bercadar di sekolah-sekolah ini, tentu saja menimbulkan kekecewaan warga Muslim di Inggris. Mereka menyayangkan sikap pemerintah yang tidak berkonsultasi dulu sebelum melontarkan rencana itu.

"Tidak ada konsultasi dengan komunitas Muslim sebelum panduan ini disosialisasikan, " kata Massoud Shadjareh, ketua Islamic Human Rights Commission (IHRC) dalam pernyataan resmi di situsnya.

Kelompok advokasi yang berbasis di London ini, khawatir panduan tersebut justeru akan kontra produktif.

"Meski panduan ini hanya mempengaruhi sebagian kecil komunitas Muslim, hal itu bisa mendorong para orang tua untuk memberhentikan anak-anaknya dari sekolah yang memberlakukan larangan cadar. Mereka akan mengajar anak-anaknya di rumah atau mendaftarkan hanya ke sekolah-sekolah Islam, " tukas Shadjareh.

Menurutnya, pemerintah tidak sensitif dengan keberadaan hampir dua juta warga Muslim di negeri itu. Para menteri yang terkait dengan masalah pendidikan dianggap gagal memberikan panduan yang layak seperti yang diminta para juru kampanye hak asasi manusia, tentang kewajiban sekolah dalam masalah busana dan jilbab bagi siswi muslimah.

Sementara itu, juru bicara Muslim Council of Britain bidang pendidikan Tahir Alam menyatakan, semua pihak harus peka dalam merespon isu-isu semacam ini. Selama ini, kata Alam, banyak sekolah-sekolah yang mampu memecahkan isu-isu kasus-kasus seperti itu, secara internal. Dan seharusnya, tetap dibiarkan seperti itu. (ln/iol)

Source : http://www.eramuslim.com/news/int/4600b23c.htm

Ingin Peran Religius Setelah Berjilbab

Kamis, 15 Maret 2007

Aktris Arab asal Mesir yang dikenal aktris erotis terlaris tahun 80-90-an, Sharehan ingin peran lebih religius setelah mengenakan jilbab

Hidayatullah.com--Namun sejak menderita penyakit kronis pada awal 1990-an, namanya seperti ditelan bumi. Sederet aktris wajah baru yang tampil lebih erortis dan "panas" membuat namanya makin terlupakan.

Pada pertengahan 1980-an hingga awal 1990-an, Sharehan, aktris Arab asal Mesir dikenal sebagai aktris erotis terlaris di layar lebar dan layar kaca (TV).

Namun sejak menderita penyakit kronis pada awal 1990-an, namanya seperti ditelan bumi. Sederet aktris wajah baru yang tampil lebih erortis dan "panas" membuat namanya makin terlupakan.

Pengobatan intensif yang dilakukan tim medis, termasuk berobat ke sejumlah negara Eropa, membuat Sharehan seperti melupakan sama sekali dunia lamanya sebagai aktris papan atas termahal.

Tim medis yang menangani pengobatan Sharehan akhirnya merekomendasikan supaya artis itu kembali ke dunia akting, agar penyakitnya benar-banar sembuh secara tuntas.

Namun, tim medis seperti dilaporkan harian Arab, Al-Quds Al-Arabi, Rabu (14/3) mensyaratkan agas bekas aktris nomor satu Arab itu memainkan peran yang ringan-ringan dan tidak boleh melakukan pengambilan gambar di ruangan yang ada asap rokok.

"Selain itu, tim medis juga menasehati agar pengambilan gambar dilakukan dalam kondisi tenang. Tujuannya adalah untuk mengembalikan kekebalan tubuhnya," lapor harian itu.
Sang aktris sendiri telah mengalami perubahan mendasar dalam kehidupan sehari-harinya. Selain telah menggunakan jilbab, ia juga dilaporkan lebih senang melihat acara-acara TV religius.
Karena itu, Sharehan kembali termotivasi untuk bisa berperan dalam serial religius dan menolak untuk kembali berakting di layar lebar.

Sejak beberapa bulan lalu, ia mendapat skenario sebuah serial religius sebanyak 30 episode yang ternyata menarik perhatiannya. [ant]

Source : http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=4400&Itemid=1